Adat Ambalan Cindua Mato - Puti Bungsu adalah seperangkat aturan yang merupakan ciri khusus ambalan sebagai suatu usaha untuk mengatur berjalannya sebuah aturan kepramukaan di dalam dan di luar lingkungan SMA Negeri 1 X Koto Singkarak, selama tidak bertentangan dengan aturan Gerakan Pramuka. Adat Ambalan adalah seperangkat aturan yang bersifat 1.Pembina membagi siswa menjadi 2 kelompok besar (Kelompok A dan Kelompok B) 2.Masing-masing kelompok berjumlah 7 Sangga dan 6 Sangga. 3.Kelompok A dipimpin Pradana dan Pembina 1. 4.Kelompok B dipimpin Wakil Pradana dan Pembina 2. 5.Pembina memisahkan kelompok A dan kelompok B (bersebrangan) 6. Masing-masing Kelompok mendapatkan materi praktik

Macam-Macam Tanda Jabatan Gerakan Pramuka : Untuk Pramuka Siaga : 1) Tanda Pemimpin Barung Utama. 2) Tanda Pemimpin Barung. 3) Tanda Wakil Pemimpin Barung. Untuk Pramuka Penggalang : 1) Tanda Pemimpin Regu Utama. 2) Tanda Pemimpin Regu. 3) Tanda Wakil Pemimpin Regu. Untuk Pramuka Penegak : 1) Tanda Pemimpin Sangga Utama (Pradana). 2) Tanda

Struktur Organisasi Ambalan. 1. Ambalan Penegak. a. Ambalan Penegak beranggotakan paling banyak 40 orang. b. Ambalan Penegak terbagi dalam satuan kecil yang disebut Sangga, masing-masing terdiri dari 5-10 orang. c. masing-masing Sangga memilih seorang pemimpin Sangga, dan selanjutnya Pemimpin Sangga terpilih diberi kepecayan untuk menunjuk MODUL 2 : KEPRAMUKAAN, PRINSIP DASAR & METODE. 1. Penghayatan Anggaran Dasar Pramuka a. Faktor yang melatarbelakangi Kepres RI No. 104 Tahun 2004 dan SK Kwarnas No. 086 tahun 2005 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka adalah : Jiwa ksatria yang patriotik dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang adil dan makmur dalam material, spiritual dan beradab. 2. Upacara Pembukaan dan Penutupan Latihan, yaitu upacara yang dilaksanakan dalam rangka usaha memulai dan mengakhiri suatu pertemuan dilingkungan Gerakan Pramuka. 3. Upacara Pelantikan, yaitu: - Upacara yang dilakukan dalam rangka peresmian seorang calon anggota Gerakan Pramuka, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan: f) telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga, sehingga mencapai Penjelajah. 2) Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus: a) telah memenuhi SKK Penjelajah Tingkat Purwa, b) mengetahui berbagai macam tanda jejak yang digunakan dalam kegiatan kepramukaan, yang dibuat

Dengan penerbitan buku Petunjuk Penyelenggaan Upacara dalam Gerakan Pramuka ini, diaturlah semua macam upacara dalam Gerakan Pramuka. Petunjuk-petunjuk diberikan untuk semua jajaran, sehingga masing-masing dapat menyelenggarakan upacara sesuai dengan maksud dan tujuan yang dikehendaki.

Pemimpin dalam setiap regu atau tim dalam Gerakan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak memiliki tanggungjawab yang besar. Dalam Gerakan Pramuka seorang pemimpin akan mengenakan sebuah penanda atau tanda jabatan yang berbentuk janur. Tanda jabatan akan terpasang sebagai kelengkapan atribut pada seragam Pramuka lengkap.
.
  • 8t0xbfpw5h.pages.dev/159
  • 8t0xbfpw5h.pages.dev/63
  • 8t0xbfpw5h.pages.dev/39
  • 8t0xbfpw5h.pages.dev/11
  • 8t0xbfpw5h.pages.dev/225
  • 8t0xbfpw5h.pages.dev/362
  • 8t0xbfpw5h.pages.dev/492
  • 8t0xbfpw5h.pages.dev/290
  • macam macam sangga dalam pramuka penegak